Frekuensi.co, Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambannya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengelolaan limbah domestik.
Meskipun aturan tersebut telah disahkan, realisasi di lapangan dinilai masih jauh dari harapan.
Menurut Kamaruddin, akar permasalahan bukan terletak pada ketiadaan regulasi, melainkan pada lemahnya pelaksanaan serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Regulasinya sudah ada, namun tidak akan berarti jika tidak dilaksanakan secara serius. Pemerintah perlu segera melakukan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami dan turut ambil bagian dalam penerapannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pencemaran lingkungan, baik yang berasal dari limbah rumah tangga maupun industri, masih terjadi di sejumlah titik.
Salah satu contohnya adalah kebiasaan membuang limbah langsung ke sungai serta penggunaan septic tank yang tidak sesuai standar.
“Kalau kita hanya fokus membuat aturan, tapi kondisi sungai tetap tercemar dan lingkungan tetap rusak, berarti ada yang keliru dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Kamaruddin menekankan pentingnya pendekatan edukatif dalam meningkatkan kepedulian masyarakat. Menurutnya, pendekatan yang hanya mengandalkan sanksi bisa menimbulkan resistensi.
“Memberikan pemahaman secara terus-menerus lebih efektif. OPD terkait tidak bisa hanya bekerja dari balik meja. Mereka harus turun langsung ke masyarakat,” katanya.
Dirinya juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sektor industri. Kegiatan industri yang membuang limbah tanpa pengolahan ke saluran air dinilai sangat berbahaya, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesehatan warga.
“Pengawasan tidak boleh setengah hati. Baik limbah domestik maupun industri memiliki risiko besar jika tidak dikelola dengan baik,” jelas Kamaruddin.
Selain itu, ia mendesak agar setiap kebijakan dan program pemerintah dalam pengelolaan lingkungan memiliki mekanisme evaluasi yang jelas dan rutin. Dia menilai, tanpa evaluasi yang menyeluruh, program hanya akan menjadi kegiatan seremonial semata.
“Kami di DPRD akan mendukung langkah konkret dari pemerintah. Namun, jangan hanya berhenti pada pembuatan aturan, tindakan nyata jauh lebih penting,” pungkasnya.
Kamaruddin mengingatkan bahwa dengan terus meningkatnya jumlah penduduk dan pembangunan kota yang pesat, penanganan limbah harus menjadi agenda prioritas demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Samarinda.
(ham/adv)