Frekuensi.co, Samarinda- Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat hiburan malam di Samarinda pada Selasa malam, 11 Februari 2025 lalu. Sidak ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan pengelolaan limbah di tempat-tempat hiburan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan bahwa sidak ini dilakukan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Damkar dan Penyelamatan Kota Samarinda. Mereka mengunjungi beberapa tempat hiburan malam seperti Angel’s Wing, Dejavu, Crownes, dan Celcius.
Dari hasil sidak tersebut, ditemukan beberapa catatan penting terkait keamanan dan pengelolaan limbah. Untuk aspek keamanan, ditemukan adanya pintu keluar darurat (exit) yang terhalang barang-barang, ketinggian pintu yang tidak sesuai standar, tidak adanya penunjuk arah evakuasi, serta tidak adanya alarm tanda bahaya di beberapa tempat.
Sementara untuk pengelolaan limbah, dari keempat tempat yang dikunjungi, tidak ditemukan adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik. Bahkan ada indikasi pembuangan limbah langsung ke saluran tanpa adanya pengelolaan terlebih dahulu.
Temuan-temuan ini langsung disampaikan kepada pihak manajemen masing-masing tempat hiburan untuk segera ditindaklanjuti.
Komisi III DPRD meminta agar dalam waktu dekat, pihak manajemen segera melengkapi dan memperbaiki aspek-aspek yang masih kurang, terutama terkait jalur evakuasi dan pengelolaan limbah.
DLH Kota Samarinda juga diminta untuk memberikan arahan dan pengawasan dalam perbaikan sistem pengelolaan limbah di tempat-tempat hiburan tersebut. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga kesehatan masyarakat.
Sidak seperti ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kepatuhan usaha hiburan terhadap aturan keamanan dan lingkungan.
“Ke depan kami berharap tempat hiburan malam di Samarinda dapat menjadi lebih aman dan ramah lingkungan,” ujarnya.
(agt/ham/adv)