Frekuensi.co, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyerukan agar persoalan juru parkir liar ditangani dengan pendekatan yang lebih manusiawi, bukan sekadar melalui tindakan hukum yang represif.
Samri menegaskan bahwa fenomena parkir liar tidak bisa diselesaikan dengan cara instan. Ia menyebut, persoalan ini berkaitan erat dengan kondisi sosial dan ekonomi para pelakunya.
“Untuk benar-benar menghapus praktik parkir liar memang tidak mudah. Yang bisa kita lakukan adalah membina mereka, bahkan memberi peluang kerja yang sesuai dengan pengalaman mereka di sektor perparkiran,” ujar Samri.
Samri mengusulkan agar pemerintah kota membuka akses bagi para juru parkir liar untuk bekerja secara resmi di bawah pengelolaan yang legal.
Ia menyatakan bahwa meskipun penghasilan dari pekerjaan formal tersebut mungkin tidak besar, setidaknya memberikan kepastian dan keamanan finansial.
Menurutnya, langkah pemberdayaan ini tidak hanya membantu mengurangi jumlah parkir liar saat ini, tetapi juga mencegah munculnya titik-titik parkir liar baru di masa mendatang.
“Memberikan solusi yang berkelanjutan jauh lebih efektif daripada hanya melakukan razia,” ujarnya.
Samri juga menekankan pentingnya memahami latar belakang para pelaku parkir liar sebelum mengambil kebijakan. Dia mengingatkan bahwa jika aspek kemanusiaan diabaikan, potensi meningkatnya tindak kriminalitas bisa menjadi konsekuensi serius.
“Ini soal kebutuhan hidup. Jangan sampai kita menutup mata terhadap realitas di lapangan. Pemerintah harus punya kepekaan sosial dalam menanganinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa banyak dari mereka yang memilih menjadi juru parkir liar karena keterbatasan akses kerja. Jika mereka langsung disingkirkan tanpa solusi, maka risiko mereka terjerumus ke tindakan kriminal justru akan meningkat.
“Daripada membuat mereka kehilangan penghasilan dan berpotensi melakukan hal-hal negatif, lebih baik kita arahkan mereka pada pekerjaan yang legal meski sederhana,” tutup Samri.
(ham/adv)