Frekuensi.co,Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025. Langkah ini diambil menyusul kegaduhan di media sosial terkait nilai pengadaan kendaraan tersebut yang mencapai Rp 8,49 miliar. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk kepekaan gubernur terhadap dinamika sosial di Benua Etam.
Faisal menyebut keputusan strategis ini diambil setelah adanya konsultasi mendalam dengan berbagai lembaga pengawas negara. “Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,” ujar Faisal seperti dikutip dari Antara, Senin (2/3/2026).
Belum Pernah Digunakan di Kaltim Mobil dinas yang menjadi persoalan tersebut adalah jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e. Kendaraan mewah dengan teknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) itu diketahui baru saja melewati proses serah terima pada 20 November 2025 lalu. Meski proses administrasi telah berjalan, Faisal memastikan bahwa kendaraan tersebut sama sekali belum menyentuh aspal Kalimantan Timur. Sejak serah terima, mobil tersebut masih berada di Jakarta dan belum dikirimkan ke daerah. Langkah pengembalian ini dilakukan untuk meredam polemik dan memastikan anggaran daerah dapat dialokasikan pada program-program yang lebih mendesak bagi kepentingan masyarakat luas. Terkait mekanisme pengembalian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar prosesnya sesuai dengan aturan pengelolaan aset negara.
Faisal menambahkan, gubernur lebih memilih fokus pada program pembangunan ketimbang fasilitas jabatan yang memicu pro-kontra. Sebelumnya, pengadaan mobil ini sempat menjadi sorotan tajam karena nilainya yang dianggap terlalu fantastis untuk kendaraan operasional kepala daerah.
Dengan adanya keputusan resmi ini, Pemprov Kaltim berharap kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran daerah kembali menguat. Hingga saat ini, pihak Diskominfo Kaltim terus berkoordinasi dengan Biro Umum dan lembaga pengawas untuk memastikan proses pengembalian unit Range Rover tersebut berjalan transparan tanpa merugikan keuangan daerah lebih lanjut.
(Frekuensi.co,/Ham)

