Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi rehabilitasi bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, Sabtu (28/2/2026).(Frekuensi.co,/ist)

Frekuensi.co,PPU – Ambisi besar untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Forest City (Kota Hutan) mulai membuahkan hasil nyata. Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang mencakup area seluas 1.805 hektar menunjukkan kemajuan signifikan, mengubah lahan bekas industri eukaliptus menjadi ekosistem hutan hujan tropis yang mulai pulih.

Perkembangan ini dipantau langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, didampingi Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, pada Sabtu (28/2/2026).

Bukan Sekadar Hijau, Tapi Beragam

Berbeda dengan pola tanam industri yang seragam (monokultur), rehabilitasi di IKN kini memprioritaskan varietas pohon serbaguna (multi-purpose tree species) dan spesies asli Kalimantan. Beberapa jenis yang ditanam meliputi:

  • Meranti, Gaharu, dan Kapur

  • Medang, Nyamplung, hingga Nyatoh

“Hutan harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat. Kementerian Kehutanan berkomitmen penuh mendukung IKN, khususnya dalam aspek penghijauan yang berkelanjutan,” ujar Raja Juli Antoni (4/3/2026).

Indikator Alam: Kembalinya Satwa Liar

Keberhasilan rehabilitasi ini tidak hanya diukur dari luas lahan, tetapi juga dari pulihnya rantai ekosistem. Dalam dua tahun terakhir, vegetasi yang tumbuh mulai menunjukkan struktur hutan yang kompleks. Indikator paling nyata adalah kembalinya burung-burung liar yang mulai bersarang di area tersebut karena ketersediaan pakan dan tempat tinggal yang lebih variatif.

Selain memulihkan keanekaragaman hayati, transformasi ini sangat krusial sebagai penyerap karbon dan penjaga siklus air demi mencegah krisis ekologis bagi penduduk IKN di masa depan.

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

Menepis kekhawatiran bahwa pembangunan IKN akan meminggirkan warga lokal, Menteri Kehutanan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kalimantan Timur.

Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan:

  1. Akses Legal: Masyarakat memiliki payung hukum untuk mengelola hutan.

  2. Manfaat Ekonomi: Warga sekitar menjadi pelaku aktif, bukan sekadar penonton di tengah masifnya pembangunan.

Sinergi Pembangunan dan Kelestarian

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menekankan bahwa kehadiran pemerintah pusat dalam memantau RHL adalah jaminan atas keseimbangan pembangunan. “Kunjungan ini adalah bukti komitmen untuk menjaga harmoni antara pembangunan infrastruktur ibu kota dan pelestarian alam Kaltim,” tegasnya.
(Frekuensi.co,/Ham)

Artikel Terkait