Frekuensi.co,Balikpapan – Momen mudik Lebaran selalu dinantikan masyarakat Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur. Mudik antardaerah di Kalimantan Timur dapat memanfaatkan keberadaan jalan tol.
Saat ini terdapat Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Tol Balsam) yang telah menjadi urat nadi transportasi sejak 2019. Pemerintah juga membuka jalur Tol Balikpapan-Ibu Kota Nusantara (IKN) secara fungsional.
Momen mudik Lebaran selalu dinantikan masyarakat Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur. Mudik antardaerah di Kalimantan Timur dapat memanfaatkan keberadaan jalan tol.
Saat ini terdapat Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Tol Balsam) yang telah menjadi urat nadi transportasi sejak 2019. Pemerintah juga membuka jalur Tol Balikpapan-Ibu Kota Nusantara (IKN) secara fungsional.
1. Jalan Tol Balikpapan-Samarinda
Dikutip dari situs Jasa Marga, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, atau yang akrab disebut sebagai Tol Balsam merupakan jalan tol yang membentang di Provinsi Kalimantan Timur. Tol ini memiliki panjang 97,27 kilometer.
Pengelolaannya dipegang oleh PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) dengan masa konsesi hingga tahun 2061. Jalan tol ini telah resmi beroperasi sejak tahun 2019. Infrastruktur ini dilengkapi dengan 26 gardu tol yang menggunakan sistem pengoperasian tertutup.
Kehadiran Tol Balsam memberikan dampak yang sangat signifikan bagi mobilitas masyarakat di Kalimantan Timur. Jika sebelumnya perjalanan darat antar kedua kota tersebut bisa memakan waktu hingga 4 sampai 5 jam, kini waktu tempuhnya dapat dipersingkat secara drastis menjadi hanya sekitar 2 jam.
Secara administratif, jalan tol ini menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kota Samarinda dan terbagi ke dalam lima seksi pembangunan, yaitu:
Seksi I: Karang Joang-Samboja (21,66 km)
Seksi II: Samboja-Muara Jawa (30,98 km)
Seksi III: Muara Jawa-Palaran (17,30 km)
Seksi IV: Palaran-Simpang Jembatan Mahkota II (16,59 km)
Seksi V: Manggar-Karang Joang (10,74 km)
Tarif Tol Balikpapan-Samarinda
Berikut tarif tol rute Balikpapan-Samarinda dan Samarinda-Balikpapan berdasarkan KEPMEN PUPR Nomor 398/KPTS/M/2023, dikutip dari situs Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum.
Dari Manggar
- Manggar – Karang Joang
Golongan I: Rp 16.000
Golongan II & III: Rp 24.500
Golongan IV & V: Rp 32.500 - Manggar – Samboja
Golongan I: Rp 49.000
Golongan II & III: Rp 73.000
Golongan IV & V: Rp 97.500 - Manggar – Simpang Pasir
Golongan I: Rp 137.000
Golongan II & III: Rp 205.500
Golongan IV & V: Rp 273.500 - Manggar – Simpang Jembatan Mahkota 2
Golongan I: Rp 146.500
Golongan II & III: Rp 219.500
Golongan IV & V: Rp 293.000Dari Karang Joang
- Karang Joang – Manggar
Golongan I: Rp 16.000
Golongan II & III: Rp 24.500
Golongan IV & V: Rp 32.500 - Karang Joang – Samboja
Golongan I: Rp 32.500
Golongan II & III: Rp 49.000
Golongan IV & V: Rp 65.000 - Karang Joang – Simpang Pasir
Golongan I: Rp 120.500
Golongan II & III: Rp 181.000
Golongan IV & V: Rp 241.500 - Karang Joang – Simpang Jembatan Mahkota 2
Golongan I: Rp 130.500
Golongan II & III: Rp 195.500
Golongan IV & V: Rp 260.500Dari Samboja
- Samboja – Manggar
Golongan I: Rp 49.000
Golongan II & III: Rp 73.000
Golongan IV & V: Rp 97.500 - Samboja – Karang Joang
Golongan I: Rp 32.500
Golongan II & III: Rp 49.000
Golongan IV & V: Rp 65.000 - Samboja – Simpang Pasir
Golongan I: Rp 88.000
Golongan II & III: Rp 132.000
Golongan IV & V: Rp 176.000 - Samboja – Simpang Jembatan Mahkota 2
Golongan I: Rp 97.500
Golongan II & III: Rp 146.500
Golongan IV & V: Rp 195.500Dari Simpang Pasir
- Simpang Pasir – Manggar
Golongan I: Rp 137.000
Golongan II & III: Rp 205.500
Golongan IV & V: Rp 273.500 - Simpang Pasir – Karang Joang
Golongan I: Rp 120.500
Golongan II & III: Rp 181.000
Golongan IV & V: Rp 241.500 - Simpang Pasir – Samboja
Golongan I: Rp 88.000
Golongan II & III: Rp 132.000
Golongan IV & V: Rp 176.000Dari Simpang Jembatan Mahkota 2
- Simpang Jembatan Mahkota 2 – Manggar
Golongan I: Rp 146.500
Golongan II & III: Rp 219.500
Golongan IV & V: Rp 293.000 - Simpang Jembatan Mahkota 2 – Karang Joang
Golongan I: Rp 130.500
Golongan II & III: Rp 195.500
Golongan IV & V: Rp 260.500 - Simpang Jembatan Mahkota 2 – Samboja
Golongan I: Rp 97.500
Golongan II & III: Rp 146.500
Golongan IV & V: Rp 195.5002. Jalan Tol Balikpapan-IKN
Jalan Tol Balikpapan-IKN saat ini masih dalam pembangunan, namun akan dioperasikan secara fungsional pada masa Lebaran 2026. Tol ini nantinya juga terintegrasi dengan Tol Balsam serta Bandara Sepinggan Balikpapan.Sebelum ada tol ini, jarak Balikpapan ke Nusantara memakan waktu sekitar 2-3 jam. Dengan adanya tol, maka jarak akan terpangkas menjadi sekitar 1 jam.
Berdasarkan catatan detikcom, tol ini membentang dari Seksi 1A hingga 6C dengan panjang sekitar 50,2 kilometer. Berikut adalah rincian jalur dari beberapa seksi utama di tol ini:
Seksi 1A & 1B: Menghubungkan kawasan Bandara Sepinggan dengan Tol Balsam.
Seksi 3A: Karang Joang – KKT Kariangau (sekitar 13,4 km)
Seksi 3B: KKT Kariangau – Simpang Tempadung (7,3 km)
Seksi 5A: Menghubungkan Simpang Tempadung hingga Jembatan Pulau Balang
Seksi 5B: Jembatan Pulau Balang – Simpang Riko (13,275 km)
Seksi 6A: Simpang Riko – Rencana Outer Ring Road IKN (6,170 km).
Seluruh jaringan tol IKN (Seksi 1A-6C) ini ditargetkan dapat beroperasi secara penuh pada tahun 2028.Tarif Tol Balikpapan-IKN saat Lebaran
Jalur tol ini dibuka secara fungsional untuk memfasilitasi jalur mudik mulai dari 13 Maret hingga 29 Maret 2026 dengan pemberlakukan dua jalur (A dan B). Selama dioperasikan secara fungsional, tarif tol dikenakan Rp 0 alias gratis.Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Wilan Oktavian melalui Instagram resmi, @pupr_bpjt, Minggu (8/3/2026). Pihaknya menyiapkan jalan tol fungsional untuk ikut mengurai kepadatan lalu lintas.
“BPJT dan badan usaha jalan tol menyiapkan berbagai langkah untuk meningkatkan pelayanan selama periode mudik, termasuk pengoperasian jalan tol fungsional guna mengurai kepadatan lalu lintas” ujar Wilan dalam keterangan tersebut.
(Frekuensi.co,/Ham)

