Foto ilustrasi rapat pimpinan yang dipimpin oleh wakil walikota samarinda. (Frekuensi.co,/Ist)

Frekuensi.co,SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus mematangkan langkah strategis dalam pengelolaan sampah berkelanjutan melalui percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Keseriusan ini dibahas tuntas dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Lantai III, pada Minggu (29/03/2026) pagi.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, didampingi Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Endrotomo, beserta jajaran kepala bidang dan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).

Dalam arahannya, H. Saefuddin Zuhri menegaskan bahwa Pemkot Samarinda berkomitmen penuh menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait PSEL. Proyek ini dipandang sebagai solusi ganda: mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus menghadirkan energi alternatif yang ramah lingkungan.

“PSEL bukan hanya sekadar menjawab persoalan sampah, tetapi juga menjadi peluang besar untuk menghadirkan energi alternatif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sesuai dengan regulasi nasional, pembangunan PSEL memerlukan peran aktif pemerintah daerah, mulai dari penyediaan lahan, kepastian pasokan sampah, hingga dukungan penganggaran operasional. Sebagai bagian dari tahapan evaluasi oleh pemerintah pusat, Pemkot Samarinda kini tengah menyiapkan surat pernyataan kesiapan sebagai dokumen verifikasi utama sebelum proyek fisik direalisasikan.

Melalui koordinasi ini, seluruh instansi terkait berupaya mempercepat pemenuhan syarat teknis dan administratif. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan, sekaligus mengubah wajah pengelolaan sampah di Samarinda menjadi lebih modern, produktif, dan memberikan nilai ekonomi bagi daerah.
(Frekuensi.co,/Ham)

Artikel Terkait