Frekuensi.co, SAMARINTA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, memberikan tanggapan terkait alokasi anggaran penunjang fasilitas kerja dan renovasi rumah jabatan yang mencapai total Rp 25 miliar. Anggaran tersebut menjadi perhatian lantaran mencakup berbagai keperluan penunjang kenyamanan di lingkungan kantor gubernur.
Berdasarkan data Inaproc Kaltim, alokasi tersebut terbagi ke dalam beberapa poin utama, di antaranya rehabilitasi ruang kantor Gubernur senilai Rp 6 miliar dan renovasi rumah jabatan Gubernur sebesar Rp 3 miliar. Selain itu, terdapat anggaran Rp 1,2 miliar untuk rehabilitasi ruang kerja Wakil Gubernur serta belanja mebel yang mencapai hampir Rp 1 miliar.
Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa kondisi rumah jabatan saat ini memang memerlukan banyak perbaikan karena sudah lama tidak difungsikan. Hal inilah yang mendasari munculnya usulan anggaran renovasi tersebut.
“Pertama perlu saya sampaikan bahwa rumah jabatan ini sudah puluhan tahun tidak ditempati. Tentu banyak hal yang harus dibenahi,” ujar Rudy Mas’ud saat memberikan keterangan pada Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan penganggaran telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme yang berlaku. Proses tersebut melibatkan pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga tingkat legislatif.
Menurut Rudy, anggaran tersebut telah dibahas bersama DPRD dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menjamin bahwa penggunaan dana publik ini dilakukan secara terbuka.
“Intinya semuanya transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk teknisnya nanti bisa ditanyakan langsung kepada tim TAPD,” tambahnya menutup penjelasan.
(Frekuensi.co,/Ham)

