Frekuensi.co,jakarta-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera memiliki Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum). Dalam waktu dekat, ditjen ini akan mulai beroperasi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pembentukan ditjen ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM.
Pembentukan Ditjen Gakkum ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal di Tanah Air. Berdasarkan catatan ESDM, hingga 2023 terdapat 128 laporan terkait dengan penambangan ilegal di sejumlah kasawan di Sumatera, Kalimantan, hingga Jawa.
“Ada Ditjen Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” kata Tri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).(frekuensi.co,/hmk)

