Frekuensi.co, Samarinda- Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyampaikan, pihaknya menemukan adanya pintu keluar darurat yang terhalang barang, ketidaksesuaian ketinggian pintu, tidak adanya penunjuk arah evakuasi, serta ketiadaan alarm tanda bahaya di beberapa tempat yang dikunjungi.
“Ini menjadi catatan penting bagi manajemen untuk segera melakukan pembenahan. Kami minta dalam waktu dekat mereka bisa melengkapi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan ini,” tegas Deni.
Selain masalah keamanan, sidak yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda ini juga menemukan persoalan serius terkait pengelolaan limbah.
Dari empat tempat yang dikunjungi yaitu Angel’s Wing, Dejavu, Crownes, dan Celcius, tidak satu pun memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi optimal.
Bahkan, ada indikasi kuat terjadi pembuangan limbah langsung ke saluran atau badan air tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami minta DLH untuk segera memberikan arahan dan pengawasan ketat terhadap pengelolaan limbah di tempat hiburan ini. Harus ada IPAL yang berfungsi dengan baik dan buangan limbahnya harus dipastikan sudah memenuhi standar sebelum dilepas ke lingkungan,” pungkas Deni.
Dalam waktu dekat, Komisi III akan kembali melakukan pengecekan untuk memastikan tempat hiburan malam tersebut sudah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Jika tidak ada perbaikan signifikan, sanksi tegas akan diberikan.
Sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sebagai representasi masyarakat. Keamanan pengunjung dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan bisnis hiburan.
Dengan pengawasan ketat, diharapkan tempat hiburan malam di Samarinda dapat menjadi lebih aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
[Arya|Anl|Ads]

