Frekuensi.co,Kaltim-Kalimantan Timur segera ditinggalkan oleh 260.692 penduduk.
Hal ini dilatarbelakangi oleh wacana pemekaran Kalimantan Timur untuk membentuk sebuah Provinsi.
Kalimantan Timur disebut akan melakukan pemekaran dimana akan melibatkan 260.692 penduduk.
Nantinya penduduk tersebut akan menempati provinsi baru hasil pemekaran Kalimantan Timur.
Pemekaran Kalimantan Timur ini diisukan terjadi setelah ibukota baru Indonesia didirikan disana.
Ibu Kota Nusantara atau IKN resmi berdiri di Kalimantan Timur dan akan menjadi ibukota pengganti Jakarta
IKN disebutkan akan menjadi provinsi tersendiri sama halnya dengan Jakarta.
Diwacanakan Provinsi IKN akan akan terdiri dari beberapa wilayah.
Wilayah tersebut diambil dari 5 Kecamatan dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Adapun wilayah yang akan terlibat dalam pembentukan Provinsi IKN adalah sebagai berikut.
– Kecamatan Sepaku
– Kecamatan Muara Jawa
– Kecamatan Loa Janan
Adapun wilayah yang akan terlibat dalam pembentukan Provinsi IKN adalah sebagai berikut.
– Kecamatan Sepaku
– Kecamatan Muara Jawa
– Kecamatan Loa Janan
Hingga kini kabar terkait pembentukan Provinsi IKN yang melibatkan 260.692 penduduk di Kalimantan Timur masih belum dapat dipastikan.(Frekuensi.co,/Ham)
.

