Anggap Pemilu Curang, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bakal Daftarkan PHPU ke MK

Capres Ganjar-Mahfud nomor urut 3 yang saat ini memperoleh 27.040.878 suara mencapai 17,01 persen. (ist).

Frekuensi.co, Jakarta- Pasangan Ganjar-Mahfud melalui Tim Hukumnya bakal mendaftarkan gugatan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu 23 Maret 2024 sore ini.

Rombongan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan berangkat dari Posko yang terletak di Jalan Guru Mugni Nomor 10, Kuningan, Jakarta Selatan. Dipimpin oleh Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, rombongan akan berangkat ke MK sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang beredar, hingga saat ini pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md belum diketahui pasti akan ikut mengantarkan dokumen tersebut.

Diketahui, baru kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang sudah mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Alhamdulillah, kami telah resmi mendaftarkan ke MK. Pagi ini, kami didampingi oleh Kapten Tim Nasional AMIN, Syaugi. Alhamdulillah, kawan-kawan dari MK menerima dengan baik,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Sementara itu, juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memprediksi pengajuan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bakal ramai di akhir-akhir masa pengajuan.

Menurut Fajar, tren seperti itu disebabkan lantaran peserta pemilu perlu mempersiapkan dokumen beserta alat bukti dalam gugatannya itu.

“Permohonannya disempurnakan, macam-macam, koordinasi sana-sini. Ini kan karena diajukan oleh partai politik, maka koordinasinya mungkin antara caleg-caleg di daerah yang mungkin punya lawyer juga, di pusat juga butuh lawyer. Koordinasi ini kan butuh waktu mungkin,” ujarnya menjelaskan.

[ini|sip]

Artikel Terkait