Komisi III DPRD Samarinda meninjau penanganan longsor di proyek terowongan yang sempat mengkhawatirkan masyarakat, Senin (2/3/2026). (Frekuensi.co,/ist)

Frekuensi.co,Samarinda – Peresmian terowongan penghubung Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap hingga kini masih tertunda. Meski konstruksi utama telah menembus sisi inlet dan outlet, persoalan longsor di sekitar proyek belum sepenuhnya tertangani.

Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Samarinda melakukan peninjauan lapangan, Senin (2/3/2026). Dewan menemukan sejumlah catatan penting yang dinilai perlu segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sorotan utama tertuju pada penanganan longsor di sisi inlet yang sebelumnya sempat viral dan memicu kekhawatiran masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, terungkap adanya usulan tambahan anggaran sebesar Rp 90 miliar dari kontraktor pelaksana, PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk, untuk pekerjaan pengamanan lereng.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mempertanyakan urgensi tambahan anggaran tersebut. Pasalnya, pada akhir 2025 telah dialokasikan tambahan Rp 50 miliar untuk penguatan struktur, masing-masing sepanjang 72 meter di sisi inlet dan 54 meter di sisi outlet.

“Kami mempertanyakan penambahan Rp 90 miliar ini. Sebelumnya sudah ada tambahan Rp 50 miliar untuk penguatan struktur. Jangan sampai anggaran terus membengkak tanpa benar-benar menyentuh persoalan longsor,” tegas Deni.

Menurut dia, DPRD ingin memastikan setiap anggaran yang digelontorkan efektif, tepat sasaran, dan berbasis kajian teknis yang terukur.

Sekretaris Dinas PUPR Kota Samarinda, Hendra Kusuma, menjelaskan bahwa usulan Rp 90 miliar tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum masuk dalam anggaran murni.

“Ini masih berupa usulan dari tim teknis di lapangan dan belum masuk dalam anggaran murni, sehingga masih akan kami kaji kembali,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk, Reyhan, menyebutkan bahwa estimasi Rp 90 miliar diperuntukkan bagi sejumlah pekerjaan krusial guna menjamin stabilitas lereng di sekitar terowongan.

Langkah tersebut diperlukan agar faktor keamanan struktur memenuhi standar berdasarkan hasil pemodelan teknis, sehingga potensi longsor di masa mendatang dapat diminimalkan.

Namun, rencana pekerjaan tambahan itu masih terkendala pembebasan lahan. Di sisi inlet, tercatat sekitar 4 hingga 5 bidang tanah yang belum dibebaskan. Kondisi ini membuat penanganan longsor belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

(Frekuensi.co,/Ham)

Artikel Terkait